Lailurrahman lebih lanjut menjelaskan, jika dirunut dari sejarahnya, Hari Valentine jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam dan nilai-nilai budaya Islam. Karena itu, ia menilai wajar bila MUI melarang pemuda muslim merayakan Hari Valentine.
Lailurrahman menjelaskan, Islam memang mengajarkan hidup dengan penuh kasih sayang. Namun konotasi perayaan saban 14 Februari itu adalah dipersembahkan kepada dewa-dewa. Sehingga perayaan Hari Valentine bagi umat Islam, jelas masuk kategori menyimpang.
Lailurrahman tidak secara tegas memperingati hari Valentine hukumnya haram. Namun pengasuh pondok pesantren Ummul Qura Blumbungan ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang menjadikan pijakan perbuatan di luar aqidah Islam, maka perbuatan tersebut menyimpang dari nilai-nilai Islam. Terlebih bila perayaan itu digelar dengan perbuatan di luar batas kewajaran. "Merayakan hari Valentine itu kan juga sama dengan berhura-hura," kata Lailurrahman seperti dikutip ANTARA.
Imbauan ini menyambung larangan MUI Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan MUI Kabupaten Bangka mengharamkan perayaan Valentine karena hanya buatan manusia dan berasal dari budaya Barat [baca: MUI Bangka Haramkan Hari Kasih Sayang].
Berdasarkan Wikipedia, ada beberapa versi tentang hari Valentine yang kini banyak dirayakan kaum muda dan remaja di Indonesia dan dunia. Salah satunya sebagaimana mengutip Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), hari Valentine berasal dari peringatan Santo Valentinus. Valentinus adalah tokoh terkemuka di Roma, Italia, pada 143 Masehi, yang mengemukakan gagasan hidup dengan cinta dan kasih sayang adalah dambaan bagi semua orang. Ide ini kemudian diminati kebanyakan kaula muda ketika itu.(ZAQ)
sumber: liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar